Kamis, 10 April 2014

PENGERTIAN PENDIDIKAN (BAB I)

Pengertian pendidikan 

Menurut(UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003) adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

   Jenis Pendidikan

Beberapa jenis pendidikan yang akan dijelaskan, antara lain :

1. Pendidikan massal (mass education)

Aktifitas masyarakat yang terdapat di masyarakat dengan sasaran individu-individu dan orang dewasa yang mengalami ketelantaran pendidikan. Contoh : BPPNFI mengadakan pemberantasan buta huruf dengan menyelenggaran pembelajaran di daerah-daerah terpencil, dimana masih banyak terdapat orang dewasa yang masih belum dapat membaca.

2. Pendidikan masyarakat (community education)

Gerakan pendidikan yang ditujukan pada persekutuan-persekutuan hidup agar mereka memiliki pandangan, sikap, kebiasaan dan kemampuan tertentu. Hal ini diselenggarakan dengan melalukan penyuluhan dan penyempurnaan lembaga yang prosesnya melalui pembelajaran, misalnya gerakan koperasi.

3. Pendidikan dasar (fundamental education)

Gerakan pendidikan yang ditujukan untuk meningkatkan perikehidupan masyarakat di bidang sosial ekonomi melalui pendidikan minimum. Agar masyarakat dewasa lebih mampu menyesuaikan diri dan mengembangkan lingkungan hidup dan menjaganya.

4. Penyuluhan (Extension)

Gerakan pendidikan, bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat yang dilakukan oleh lembaga pendidikan tinggi bekerjasama dengan instansi pemerintahan yang relevan. Pelaksanaanya melalui penyuluhan dan bimbingan, baik secara individu juga kelompok.

5. Pengembangan Masyarakat (community development)

Untuk menjelaskan usaha, proses, gerakan yang dimaksudkan agar masyarakat sebagai suatu system sosial dapat berkembang menjadi mampu menolong diri sendiri untuk meningkatkan kualitas hidupnya di bidang ekonomi dan sosial. Dilakukan dalam bentuk bimbingan persuasive secara perorangan dan kelompok. Menurut Mardikanto (2003) pengembangan masyarakat sebagai usaha untuk menumbuhkan kesadaran, mengembangkan daya pikir, sikap dan keterampilan masyarakat agar mereka dengan mandiri mampu untuk mengembangkan potensi dan penluang demi meningkatkan kualitas hidup bersama.

6. Masyarakat belajar (learnig society) 

Kenyataanya warga masyarakat aktif menggali pengalaman belajar disemua segi kehidupan. Melakukan aktifitas apapun dan mencari pengetahuan yang bersumber dari mana pun merupakan bagian dari pembelajaran.

7. Pendidikan seumur hidup (lifelong education)

Kenyataannya, dan atas kesadaran kita, asas dan harapan baru bahwasanya proses dan kebutuhan pendidikan berlangsung sepanjang hidup manusia. Manusia perlu mencari pengetahuan, pengalaman dan pemikiran baru di sepanjang hayat hidupnya. Dalam hal ini, pendidikan tidak mengenal usia dan kata terlambat untuk belajar.

Jalur Pendidikan

Pelaksanaan pendidikan di Indonesia dikenal dengan sistem pendidikan nasional yang dilaksanakan melalui tiga jalur pendidikan, yaitu pendidikan formal, pendidikan non-formal, dan pendidikan informal.

  1. Pendidikan Formal : Merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi. Termasuk juga ke dalamnya ialah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan profesional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus. 
  2. Pendidikan Nonformal : Merupakan jalur pendidikan di luar pendidikan     formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Taman Pendidikan Al Quran, Sekolah Minggu, berbagai kursus, bimbingan belajar dan sebagainya. Program-program pemberantasan buta aksara, Pendidikan Kesetaraan  Paket A, B, dan C, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan sebagainya. 
  3. Pendidikan Informal : Merupakan jalur pendidikan di lingkungan keluarga yang berupa ajaran tata-krama, sikap dan tingkah laku yang diajarkan pada keluarga semenjak peserta didik lahir. Pendidikan informal dapat juga disebut pendidikan yang ada di masyarakat, atau pendidikan yang dialami oleh seseorang oleh lingkungannya.
      Berikut Perbedaan Spesifik Antara Pendidikan Formal, Pendidikan Informal, dan Pendidikan Nonformal yang dijabarkan secara ringkas.  
NO.
PEMBEDA
PENDIDIKAN FORMAL
PENDIDIKAN INFORMAL
PENDIDIKAN NON-FORMAL
1
Peserta didik
Ada batasan umur, misalnya SD 7 – 12 tahun
Tidak ada batasan umur
Tidak ada batasan umur
2
Guru
Ada guru yang melaksanakan proses pembelajaran
Tidak ada guru, tetapi ayah dan ibu bisa melaksanakan fungsi sebagai guru
Pelatih, yang dapat melaksanakan fungsi sebagai guru
3
Kurikulum
Menggunakan kurikulum, baik nasional maupun yang disusun oleh sekolah
Tidak ada kurikulum, materi pendidikan ditentukan oleh masing-masing keluarga
Disediakan program dan kegiatan yang disusun oleh lembaga penyelenggara kursus
4
Struktur/ jenjang pendidikan
Struktur jenjang pendidikan yang jelas, yakni 1) pendidikan dasar, 2) pendidikan menengah, dan 3) pendidikan tinggi
Tidak ada struktur jenjang pendidikan
Dapat dilaksanakan dengan struktur dan jenjang yang disesuaikan dengan kompetensinya, misalnya 1) tingkat dasar, 2) tingkat lanjutan, 3) dsb.
5
Sertifikat/Ijazah
Sertifikat/ijazah dikeluarkan oleh pemerintah
Tidak ada sertifikat/ijazah
Sertifikat dapat dikeluarkan oleh lembaga penyelenggara kursus
Sumber : Suprijanto. 2005. Pendidikan Orang Dewasa. Jakarta, Bumi Aksara.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Hello Kitty 59