Pengertian pendidikan
Menurut(UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003) adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Jenis Pendidikan
Beberapa jenis pendidikan yang akan dijelaskan, antara
lain :
1. Pendidikan massal (mass education)
Aktifitas masyarakat yang terdapat di masyarakat dengan sasaran
individu-individu dan orang dewasa yang mengalami ketelantaran pendidikan.
Contoh : BPPNFI mengadakan pemberantasan buta huruf dengan menyelenggaran
pembelajaran di daerah-daerah terpencil, dimana masih banyak terdapat orang
dewasa yang masih belum dapat membaca.
2. Pendidikan masyarakat (community education)
Gerakan pendidikan yang ditujukan pada persekutuan-persekutuan hidup agar
mereka memiliki pandangan, sikap, kebiasaan dan kemampuan tertentu. Hal ini diselenggarakan
dengan melalukan penyuluhan dan penyempurnaan lembaga yang prosesnya melalui
pembelajaran, misalnya gerakan koperasi.
3. Pendidikan dasar (fundamental education)
Gerakan pendidikan yang ditujukan untuk meningkatkan perikehidupan masyarakat
di bidang sosial ekonomi melalui pendidikan minimum. Agar masyarakat dewasa
lebih mampu menyesuaikan diri dan mengembangkan lingkungan hidup dan
menjaganya.
4. Penyuluhan (Extension)
Gerakan pendidikan, bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat yang dilakukan
oleh lembaga pendidikan tinggi bekerjasama dengan instansi pemerintahan yang
relevan. Pelaksanaanya melalui penyuluhan dan bimbingan, baik secara individu
juga kelompok.
5. Pengembangan Masyarakat (community development)
Untuk menjelaskan usaha, proses, gerakan yang dimaksudkan agar masyarakat
sebagai suatu system sosial dapat berkembang menjadi mampu menolong diri
sendiri untuk meningkatkan kualitas hidupnya di bidang ekonomi dan sosial.
Dilakukan dalam bentuk bimbingan persuasive secara perorangan dan kelompok.
Menurut Mardikanto (2003) pengembangan masyarakat sebagai usaha untuk
menumbuhkan kesadaran, mengembangkan daya pikir, sikap dan keterampilan
masyarakat agar mereka dengan mandiri mampu untuk mengembangkan potensi dan
penluang demi meningkatkan kualitas hidup bersama.
6. Masyarakat belajar (learnig society)
Kenyataanya warga masyarakat aktif menggali pengalaman
belajar disemua segi kehidupan. Melakukan aktifitas apapun dan mencari
pengetahuan yang bersumber dari mana pun merupakan bagian dari pembelajaran.
7. Pendidikan seumur hidup (lifelong education)
Kenyataannya, dan atas kesadaran kita, asas dan harapan baru bahwasanya proses
dan kebutuhan pendidikan berlangsung sepanjang hidup manusia. Manusia perlu
mencari pengetahuan, pengalaman dan pemikiran baru di sepanjang hayat hidupnya.
Dalam hal ini, pendidikan tidak mengenal usia dan kata terlambat untuk belajar.
Jalur Pendidikan
Pelaksanaan pendidikan di Indonesia dikenal dengan
sistem pendidikan nasional yang dilaksanakan melalui tiga jalur pendidikan,
yaitu pendidikan formal, pendidikan non-formal, dan pendidikan informal.
- Pendidikan Formal : Merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi. Termasuk juga ke dalamnya ialah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan profesional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus.
- Pendidikan Nonformal : Merupakan jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Taman Pendidikan Al Quran, Sekolah Minggu, berbagai kursus, bimbingan belajar dan sebagainya. Program-program pemberantasan buta aksara, Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan sebagainya.
- Pendidikan Informal : Merupakan jalur pendidikan di lingkungan keluarga yang berupa ajaran tata-krama, sikap dan tingkah laku yang diajarkan pada keluarga semenjak peserta didik lahir. Pendidikan informal dapat juga disebut pendidikan yang ada di masyarakat, atau pendidikan yang dialami oleh seseorang oleh lingkungannya.
Berikut Perbedaan Spesifik Antara Pendidikan Formal,
Pendidikan Informal, dan Pendidikan Nonformal yang dijabarkan secara
ringkas.
NO.
|
PEMBEDA
|
PENDIDIKAN FORMAL
|
PENDIDIKAN INFORMAL
|
PENDIDIKAN NON-FORMAL
|
1
|
Peserta didik
|
Ada batasan umur, misalnya SD 7 – 12 tahun
|
Tidak ada batasan umur
|
Tidak ada batasan umur
|
2
|
Guru
|
Ada guru yang melaksanakan proses pembelajaran
|
Tidak ada guru, tetapi ayah dan ibu bisa
melaksanakan fungsi sebagai guru
|
Pelatih, yang dapat melaksanakan fungsi sebagai guru
|
3
|
Kurikulum
|
Menggunakan kurikulum, baik nasional maupun yang
disusun oleh sekolah
|
Tidak ada kurikulum, materi pendidikan ditentukan
oleh masing-masing keluarga
|
Disediakan program dan kegiatan yang disusun oleh
lembaga penyelenggara kursus
|
4
|
Struktur/ jenjang pendidikan
|
Struktur jenjang pendidikan yang jelas, yakni 1)
pendidikan dasar, 2) pendidikan menengah, dan 3) pendidikan tinggi
|
Tidak ada struktur jenjang pendidikan
|
Dapat dilaksanakan dengan struktur dan jenjang yang
disesuaikan dengan kompetensinya, misalnya 1) tingkat dasar, 2) tingkat
lanjutan, 3) dsb.
|
5
|
Sertifikat/Ijazah
|
Sertifikat/ijazah dikeluarkan oleh pemerintah
|
Tidak ada sertifikat/ijazah
|
Sertifikat dapat dikeluarkan oleh lembaga
penyelenggara kursus
|
Sumber : Suprijanto. 2005. Pendidikan Orang Dewasa. Jakarta, Bumi Aksara.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar